Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Celeng Tak Berizin Digagalkan di Lampung
Pelabuhan Bakauheni menjadi akses utama perdagangan satwa liar asal Sumatera menuju Jawa.
LAMPUNG SELATAN, KOMPAS - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menahan 390 kilogram daging celeng atau babi asal Bengkulu yang hendak dikirim ke Bekasi, Jawa Barat, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Hal ini dilakukan karena daging tersebut tidak disertai dokumen persyaratan pengiriman.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung Akhir Santoso, Sabtu (27/4/2024), mengatakan, ratusan kilogram daging celeng itu dikirim dengan truk pengangkut besi, Jumat (26/4/2024). Untuk mengelabui petugas, pelaku menutupi daging celeng di dalam bagasi truk dengan dibungkus menggunakan karung yang dilapisi kardus.