logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMafia Tanah di Kendari...
Iklan

Mafia Tanah di Kendari Timbulkan Kerugian Rp 306 Miliar

Kasus mafia tanah di Kendari timbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar. AHY tegaskan semua pihak bersinergi tangani kasus.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 0 menit baca
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan mengenai kasus praktik mafia tanah di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menimbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar, Jumat (26/4/2024). Kementerian ATR/BPN memfokuskan pemberantasan 82 kasus praktik mafia tanah pada 2024 dengan dampak kerugian hingga Rp 1,7 triliun.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan mengenai kasus praktik mafia tanah di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menimbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar, Jumat (26/4/2024). Kementerian ATR/BPN memfokuskan pemberantasan 82 kasus praktik mafia tanah pada 2024 dengan dampak kerugian hingga Rp 1,7 triliun.

KENDARI, KOMPAS β€” Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap kasus praktik mafia tanah yang memiliki nilai kerugian hingga Rp 300 miliar, di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia menekankan semua pelaku dan kasus diungkap, serta masyarakat berani melapor.

”Hari ini saya datang khusus (ke Kendari) karena ada laporan akan kasus ini. Kami serius menanganinya, dan untuk memberikan pesan kuat kepada para mafia tanah untuk tidak merugikan masyarakat,” kata Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam jumpa pers di Markas Polda Sultra, Jumat (26/4/2024) sore. Hadir dalam kegiatan itu para penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan