logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJalan Panjang Menghadirkan...
Iklan

Jalan Panjang Menghadirkan Otonomi Desa di Ende

Otonomi pengelolaan anggaran itu diatur dalam perdes kewenangan desa. Desa dapat menentukan mata anggaran sendiri.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Firminus Rettu Kota (kanan), Kepala Urusan Keuangan Desa Saga, Kecamatan Detusoko di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mengerjakan Sistem Keuangan Desa pada Kamis (21/3/2024).
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Firminus Rettu Kota (kanan), Kepala Urusan Keuangan Desa Saga, Kecamatan Detusoko di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mengerjakan Sistem Keuangan Desa pada Kamis (21/3/2024).

Firminus Rettu Kota membuka aplikasi Sistem Keuangan Desa di laptop. Ia mengisi satu per satu kolom yang tersedia, kemudian mengunggahnya. Sistem dioperasikan secara daring sehingga langsung terbaca oleh petugas di kabupaten hingga Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Jakarta.

Rettu mengerjakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) langsung dari kampungnya di Desa Saga, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/3/2024). Tiga tahun terakhir ia menjabat sebagai kepala urusan keuangan desa tersebut.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan