Iklan
Kekerasan terhadap Anak
Seorang Anak di Aceh Utara Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri
Komitmen melindungi anak masih lemah, kasus kekerasan masih terus terjadi.

LHOKSUKON, KOMPAS — Seorang anak berusia delapan tahun di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Korban mengalami trauma mendalam dan luka fisik. Pelaku telah ditangkap oleh polisi dan korban dalam pengawasan tim pendamping.
Paralegal di Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Khuzaimah, saat dihubungi, Rabu (20/3/2024), mengatakan, saat ini korban dalam pengawasan timnya. Direncanakan hari ini akan dilakukan visum. ”Korban mengalami pendarahan dan ketakutan,” kata Khuzaimah.
Terjadi galat saat memproses permintaan.