Iklan
Majelis Akademika dan Masyarakat Sipil Sumbar Desak DPR Gunakan Hak Angket
Massa aksi menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kemunduran demokrasi yang tengah terjadi di Indonesia.
PADANG, KOMPAS — Majelis Akademika dan Masyarakat Sipil Sumatera Barat mendesak DPR menggunakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Beberapa poin tuntutan lainnya juga disampaikan dalam rangka menyelamatkan demokrasi Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa bertajuk ”Aksi Ibu Pertiwi Memanggil: Sumbar Melawan, Tegakkan Keadaban Bernegara, Selamatkan Demokrasi”, Rabu (20/3/2024) sore. Aksi yang diikuti sekitar 200 orang dari unsur dosen, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil ini digelar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang.