logo Kompas.id
NusantaraPerempuan di Malang Tersangka ...
Iklan

Perempuan di Malang Tersangka ”Repacking” Beras Bulog

Polisi meringkus pengemas ulang beras SPHP menjadi premium. Lima bulan beroperasi keuntungan Rp 45 juta.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 1 menit baca
Wakil Kepala Polres Malang, Jawa Timur, Komisaris Imam Mustolih saat jumpa pers pengungkapan kasus pengemasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bulog menjadi beras premium, Senin (18/3/2024).
HUMAS POLRES MALANG

Wakil Kepala Polres Malang, Jawa Timur, Komisaris Imam Mustolih saat jumpa pers pengungkapan kasus pengemasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bulog menjadi beras premium, Senin (18/3/2024).

MALANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, membongkar praktik curang berupa pengemasan kembali (repacking) beras bersubsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dari Perum Bulog menjadi beras premium ukuran 5 dan 25 kilogram.

Polisi menetapkan satu orang tersangka atas nama EH (37), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Praktik ilegal itu dilakukan di toko miliknya, di Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan