Iklan
Perempuan di Malang Tersangka ”Repacking” Beras Bulog
Polisi meringkus pengemas ulang beras SPHP menjadi premium. Lima bulan beroperasi keuntungan Rp 45 juta.
MALANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, membongkar praktik curang berupa pengemasan kembali (repacking) beras bersubsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dari Perum Bulog menjadi beras premium ukuran 5 dan 25 kilogram.
Polisi menetapkan satu orang tersangka atas nama EH (37), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Praktik ilegal itu dilakukan di toko miliknya, di Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.