Iklan
Kajian Akademis Bakal Disusun untuk Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing di Surakarta
Surat imbauan dinilai belum cukup mengatur peredaran daging anjing. Perda bakal disusun guna mengawasi lebih ketat.
SURAKARTA, KOMPAS β Wali Kota Surakarta telah mengeluarkan surat edaran bagi warga untuk tak mengonsumsi daging anjing. Untuk melengkapinya, dibuat pula kajian akademis guna mengatur lebih ketat peredaran daging tersebut.
βKami sudah diminta pak sekda (sekretaris daerah) untuk segera membuat kajian akademis terkait hal itu. Ini biar SE (surat edaran) bisa ditingkatkan menjadi peraturan daerah,β kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso saat dihubungi pada Minggu (25/2/2024).