Iklan
KPU Pertanyakan Alasan PSL dengan Lima Pemilih
Kabupaten Sleman akan gelar PSL di empat TPS. Total jumlah pemilih dalam PSL hanya lima orang.
SLEMAN, KOMPAS β Empat tempat pemungutan suara di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar pemungutan suara lanjutan atau PSL hanya dengan melibatkan lima pemilih, Sabtu (24/2/2024). Di tiga TPS, PSL hanya akan dilaksanakan masing-masing dengan satu pemilih, sedangkan PSL di satu TPS lainnya hanya akan melibatkan dua pemilih.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Suraie, PSL dengan sedikit pemilih tersebut semuanya diselenggarakan atas dasar saran dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman.