logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelaku Kecurangan Ditahan,...
Iklan

Pelaku Kecurangan Ditahan, Pemungutan Suara di Satu TPS Banda Aceh Diulang

Pemungutan suara ulang dilakukan karena ditemukan terjadi pelanggaran atau kecurangan di TPS tersebut.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Warga tetap antusias memberikan hak suara ulang di TPS 3 Kampung Keuramat, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/2/2024).
KOMPAS/ZULKARNAINI

Warga tetap antusias memberikan hak suara ulang di TPS 3 Kampung Keuramat, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/2/2024).

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Komisi Independen Pemilihan atau Komisi Pemilihan Umum Kota Banda Aceh, Aceh, melakukan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 03 Kampung Keuramat, Kecamatan Kuta Alam. Seorang pelaku kecurangan kini ditahan di kantor polisi.

Pemungutan suara ulang digelar pada Kamis (22/2/2024). Sebanyak 263 warga di desa itu dijadwalkan memberikan hak suara ulang. Meski tidak semeriah pemungutan suara serentak, warga terlihat antusias mengikuti pencoblosan ulang.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan