logo Kompas.id
NusantaraBanjir di Demak Belum Surut,...
Iklan

BANJIR DEMAK

Banjir di Demak Belum Surut, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Dua pekan berlalu, banjir di Demak belum surut. Pengeringan wilayah tergenang jadi fokus. Pemilu susulan disiapkan.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 1 menit baca
Warga membersihkan segala macam perabot rumah mereka setelah terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga membersihkan segala macam perabot rumah mereka setelah terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).

DEMAK, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir di wilayahnya hingga Senin (4/2/2024). Perpanjangan masa tanggap darurat itu dilakukan karena masih ada sejumlah daerah yang terendam dengan ketinggian mencapai 1 meter.

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 360/56 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Demak Eistianah, Senin (19/2/2024). Menurut Eistianah, perpanjangan masa tanggap darurat itu dilakukan lantaran banjir di wilayahnya belum surut sepenuhnya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.