BANJIR DEMAK
Banjir di Demak Belum Surut, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang
Dua pekan berlalu, banjir di Demak belum surut. Pengeringan wilayah tergenang jadi fokus. Pemilu susulan disiapkan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F20%2Faa2f652f-ff5e-4cd3-904b-c46537fd57ac_jpg.jpg)
Warga membersihkan segala macam perabot rumah mereka setelah terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).
DEMAK, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir di wilayahnya hingga Senin (4/2/2024). Perpanjangan masa tanggap darurat itu dilakukan karena masih ada sejumlah daerah yang terendam dengan ketinggian mencapai 1 meter.
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 360/56 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Demak Eistianah, Senin (19/2/2024). Menurut Eistianah, perpanjangan masa tanggap darurat itu dilakukan lantaran banjir di wilayahnya belum surut sepenuhnya.