Iklan
Sempat Dihentikan, Rekapitulasi Suara di Bali Lanjut Lagi
Setelah dihentikan lantaran kendala data Sirekap, rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Bali dilanjutkan.
DENPASAR, KOMPAS β Setelah dihentikan sejak Minggu (18/2/2024), proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pencoblosan pada tingkat kecamatan di seluruh Bali dilanjutkan kembali, Selasa (20/2/2024). Peserta pemilu diimbau turut mencermati penghitungan suara, yang hasilnya diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Penghitungan suara itu dilakukan pada tingkat kecamatan untuk lima jenis surat suara, yakni surat suara presiden dan wakil presiden, serta DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didampingi komisioner dan sekretariat KPU Kota Denpasar.