Bawaslu Sumsel Rekomendasikan PSU dan PSL di Tiga Daerah
Bawaslu Sumsel merekomendasikan PSU dan PSL di tiga daerah.
PALEMBANG, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Selatan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum Sumsel menggelar pemungutan suara ulang di Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara, serta pemungutan suara lanjutan di Palembang. Sejauh ini ada 62 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang masuk ke Bawaslu Sumsel sehingga tidak menutup kemungkinan ada rekomendasi PSU dan PSL di lokasi lainnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Patisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati ditemui di Kantor Bawaslu Sumsel, Palembang, Senin (19/2/2024), mengatakan, menindaklanjuti temuan petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS), pihaknya merekomendasikan KPU Sumsel agar menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 005, Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin. Rekomendasi yang sama dikeluarkan untuk TPS 001 di Desa Lubuk Kemang, Rawas Ulu, Musi Rawas Utara.