logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenghitungan Suara di Makassar...
Iklan

Penghitungan Suara di Makassar Terkendala Kekurangan Formulir Model C Hasil

Kekurangan formulir model C hasil pemilu membuat sebagian petugas KPPS masih menghitung hingga sehari usai pencoblosan.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
Β· 1 menit baca
Petugas KPPS di TPS 27 Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengatur logistik untuk dijemput petugas PPS. Hingga Kamis (15/12/2024) di Makassar, masih banyak petugas KPPS yang belum menyelesaikan penghitungan akibat kekurangan formulir C hasil pemilu.
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Petugas KPPS di TPS 27 Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengatur logistik untuk dijemput petugas PPS. Hingga Kamis (15/12/2024) di Makassar, masih banyak petugas KPPS yang belum menyelesaikan penghitungan akibat kekurangan formulir C hasil pemilu.

MAKASSAR, KOMPAS β€” Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu di Makassar terkendala kekurangan formulir model C hasil pemilu. Tak hanya lembar formulir yang kurang, sebagian juga tertukar.

Berdasarkan pantauan Kompas di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), hingga Kamis (15/2/2024) sore, masih banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum menyelesaikan rekapitulasi. Sebagian menunggu kiriman formulir model C yang masih digandakan dan dicetak ulang oleh pihak KPU Makassar. Formulir model C adalah formulir KPU yang berfungsi untuk mencatat berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat pemilu.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan