1.297 TPS di Papua Belum Gelar Pemungutan Suara
Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.
JAYAPURA, KOMPAS – Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan. Selain persoalan distribusi, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken membuat pencoblosan juga tertunda di sejumlah daerah.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken. Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.
”Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” kata Mathius di Jayapura, Papua, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Ada ”Noken” di Pemilu 2024
Mathius memaparkan, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.
Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang. ”Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.
Baca juga: Massa di Paniai Rusak Kotak Suara karena Salah Paham
Sementara itu, kendala pelaksanaan lainnya di Kabupaten Paniai, terjadi karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2/2024). Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpamaham perihal kelengkapan logistik.
Dalam keterangannya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menyampaikan Surat Keputusan KPU Kabupaten Paniai Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Empat Distrik Wilayah Kabupaten Paniai.
Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti misalnya di Puncak Jaya ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan.
Kendala distribusi logistik
Dalam data Polda Papua juga menunjukkan ada penundaan pemilihan di Provinsi Papua. Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyebutkan, penundaan terjadi Mamberamo Raya (21 TPS), Sarmi (10 TPS), Keerom (1 TPS), dan Waropen (1 TPS).
Baca juga: Sistem Noken di Papua, Kekayaan Lokal yang Rentan Terkoyak
Steve mengungkapkan, penundaan di daerah Papua terkendala oleh cuaca buruk. Logistik masih tertahan di gudang logistik KPU di setiap kabupaten.
”Kami upayakan pengiriman logistik bisa dilaksanakan keesokan hari dengan menggunakan jalur udara. Sesuai aturan, pencoblosan susulan harus dilaksanakan dalam kurun waktu seminggu ke depan,” ucapnya.