Iklan
Polisi Tetapkan Dua TKA Tersangka Ledakan Smelter
Dua tenaga kerja asing ditetapkan sebagai tersangka ledakan smelter di PT ITSS. Keduanya kini sudah berada di Morowali.
MAKASSAR, KOMPAS β Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan dua tenaga kerja asing atau TKA sebagai tersangka ledakan smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel yang menewaskan 21 pekerja. Kedua tersangka yang sebelumnya dirawat di China itu kini berada di Morowali.
Kepala Polda Sulteng Irjen Agus Nugroho membenarkan hal ini. Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah dua kali polisi menggelar perkara dan memeriksa puluhan saksi.