Kepala Desa
Empuknya Jabatan di Balik ”Kue” Desa di NTT
Jabatan kepala desa diperebutkan sejak dana desa digulirkan pada 2015. Namun, warga NTT tetap miskin.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F03%2F11%2F29cbbe9e-bba7-42cc-8e88-f236f7cc97ac_jpg.jpg)
Dana desa di Nusa Tenggara Timur dalam lima tahun, 2025-2020, sudah mencapai Rp 13,68 triliun. Hal itu terungkap saat pemaparan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Kupang, NTT, Jumat (10/7/2020). Dana sejumlah ini belum mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Jabatan kepala desa diperebutkan oleh sejumlah tokoh masyarakat di desa sejak dana desa digulirkan pada 2015. Jumlahnya miliaran rupiah per tahun per desa. Namun, bukan kesejahteraan masyarakat yang muncul, melainkan justru kasus korupsi yang melibatkan ratusan kepala desa, termasuk sejumlah masalah lain.
Gusti Tukan (29), warga Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sudah empat bulan mengikuti pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Mawar Kasih di Kupang. Program Paket C untuk mendapatkan ijazah setara SMA berlangsung satu tahun. Sebelumnya, program itu hanya butuh waktu beberapa bulan, bahkan minggu.