Jamsostek Beri Jaminan Kesehatan Petugas KPPS Magelang
Petugas KPPS Kabupaten Magelang difasilitasi mendapatkan program perlindungan dari BP Jamsostek.
MAGELANG, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek berupaya membantu menyediakan layanan perlindungan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Layanan ini sengaja diberikan dengan mempertimbangkan tantangan dan risiko tinggi yang dihadapi petugas saat menjalankan tugas dalam tahapan Pemilu 2024.
Yohanes Bagyo Harsono, komisioner dari Divisi Partisipasi Masyarakat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Magelang, menuturkan, selain faktor kelelahan, setiap petugas KPPS di Kabupaten Magelang menghadapi beragam tantangan yang muncul terkait kondisi geografis dari potensi bencana daerah tempat tinggal serta tempatnya bertugas.
โDengan mempertimbangkan kondisi geografis di wilayah Kabupaten Magelang yang merupakan daerah pegunungan dan berbukit-bukit, saat hanya sekadar mengantarkan undangan memilih saja, petugas KPPS sudah berisiko mengalami kecelakaan dan terancam keselamatannya,โ ujarnya, Kamis (8/2/2024).
Kondisi ini juga makin diperparah oleh situasi musim hujan yang berisiko menimbulkan banjir dan longsor. Selain itu, kondisi Gunung Merapi yang berstatus Siaga dan sering kali mengeluarkan guguran lava dan awan panas. Semua gejala alam tersebut berisiko mengganggu kelancaran proses pemungutan suara sekaligus mengancam keselamatan warga, termasuk petugas KPPS yang terlibat di dalamnya. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan petugas KPPS nyata ada serta berpotensi terjadi dalam setiap tugas yang dijalankan dalam tahapan Pemilu 2024. Dilantik pada 27 Januari lalu, petugas KPPS ini akan menjalankan tugas selama satu bulan.
Baca juga: Menyiapkan Bekal Menjadi Anggota KPPS
Layanan perlindungan bagi petugas KPPS juga menjadi program yang mendesak karena semua ancaman tersebut menimbulkan risiko sakit atau bahkan kematian. Berdasarkan data yang dihimpun KPU pada Pemilu 2019, terdata 894 petugas KPPS meninggal dan 5.175 petugas sakit.
Oleh karena itu, Bagyo mendorong setiap petugas KPPS untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta program BP Jamsostek. Pendaftaran bisa dilakukan melalui petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Setelah terkumpul, data tersebut dikirimkan untuk selanjutnya diverifikasi oleh BP Jamsostek.
Total jumlah petugas KPPS di Kabupaten Magelang sebanyak 30.849 orang. Namun, hingga Kamis (8/2/2024), belum semua petugas mendaftarkan diri. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, baru petugas di lima kecamatan yang mendaftar. Lima kecamatan itu masing-masing adalah Sawangan, Ngablak, Candimulyo, Salaman, dan Windusari.
Kepala BP Jamsostek Budi Pramono mengatakan, program perlindungan yang ditawarkan untuk petugas KPPS adalah program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan besar iuran yang harus dibayarkan per orang Rp 10.800 per bulan.
Baca juga: Agar KPPS Tak Pergi Pagi Pulang Pagi
Sekalipun hanya bekerja selama satu bulan, petugas KPPS nantinya juga bisa melanjutkan menjadi peserta program jaminan sosial tersebut sesuai dengan profesi masing-masing.
Jaminan sosial tersebut, menurut Budi, dinilai sangat dibutuhkan karena memberikan rasa lebih aman, nyaman, dan mengurangi rasa khawatir petugas KPPS saat menjalankan pekerjaannya.
โTidak hanya bagi petugas, adanya jaminan sosial tersebut tentunya akan membuat anggota keluarga yang bersangkutan menjadi lebih tenang saat ditinggal bekerja,โ ujarnya.