Guru Besar UMY: Penggunaan Fasilitas Negara adalah Pelanggaran Serius
Presiden Jokowi diingatkan untuk kembali menjalankan konstitusi. Jangan pula menyalahgunakan fasilitas negara.
BANTUL, KOMPAS — Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mendesak Presiden Joko Widodo kembali menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Dalam hal ini, mereka mengingatkan Presiden bahwa penggunaan fasilitas negara termasuk sebagai pelanggaran konstitusi.
”Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius,” ujar Prof Dr Akif Khilmiyah, Guru Besar Bidang Evaluasi Pendidikan, anggota Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dalam pembacaan pesan kebangsaan dan imbauan moral Dewan Guru Besar UMY kepada seluruh penyelenggara negara di Kampus Terpadu UMY di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (3/2/2024).
Pesan kebangsaan dan imbauan moral ini dibuat dan diserukan Dewan Guru Besar UMY bersama seluruh dosen dan segenap elemen mahasiswa.
Baca juga: Kampus Serukan Keprihatinan atas Kontestasi Pemilu 2024
Dalam kesempatan tersebut, UMY meminta agar segenap masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memastikan agar Pemilu 2024 benar-benar berlangsung jujur dan adil.
Agar kondisi tersebut benar-benar terwujud, UMY menuntut segenap aparat hukum, seperti polisi dan kejaksaan, serta birokrasi agar mampu menjaga netralitasnya.
Mereka meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), serta organ-organ di bawahnya bersikap independen serta mendesak partai politik berhenti melakukan politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Sudah waktunya parpol mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat,” ujarnya.
UMY juga meminta lembaga peradilan, yaitu Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya, agar bersikap independen serta imparsial dalam menangani berbagai sengketa dan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Akif menuturkan, UMY juga mengimbau dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2024 agar benar-benar terlaksana dengan bermartabat, jujur, dan adil.
Pesan kebangsaan dan imbauan moral ini, menurut dia, merupakan hasil refleksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang selama setahun terakhir menunjukkan tren memburuk. Hal ini ditandai dengan adanya eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara yang tanpa malu-malu dibiarkan terus berlangsung tanpa henti. Dimulai dengan adanya adanya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin banyaknya pejabat yang korupsi, serta tidak berfungsinya DPR untuk membela kepentingan bangsa.
Puncak dari buruknya kinerja pemerintahan tersebut adalah dipasungnya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh ambisi penguasa negara.
Pesan ini harus kami serukan karena kondisi yang terjadi sekarang terasa semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan Indonesia sejak awal.
Sekretaris Dewan Guru Besar UMY Prof Dr Imammudin Yuliadi mengatakan, UMY sebagai bagian dari dunia pendidikan tinggi ingin mengingatkan kembali bahwa praktik-praktik kenegaraan harus menjunjung tinggi nilai-nilai keluhuran.
”Dalam praktik kenegaraan ini, segenap penyelenggara negara seharusnya bisa menerjemahkan bahwa segala fasilitas negara harus digunakan sebaik mungkin,” ujarnya.
Saat ini sudah terjadi indikasi pelanggaran yang membuat pemilu cenderung tidak netral. Lewat pesan ini, UMY mengajak segenap masyarakat mengawal sedari awal serta menjaga agar nantinya pemilu tetap berlangsung jujur dan adil.
Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, pesan ini diserukan untuk mengingatkan kembali agar segenap penyelenggara negara kembali menjalankan etika dan prinsip konstitusi.
”Pesan ini harus kami serukan karena kondisi yang terjadi sekarang terasa semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan Indonesia sejak awal,” ujarnya.
Sama seperti pemilu di tahun-tahun sebelumnya, UMY akan kembali menggerakkan mahasiswa yang saat ini menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di desa-desa di berbagai daerah untuk terlibat sebagai pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Dalam hal ini, UMY ingin membantu mengawasi pemungutan suara di TPS dengan menempatkan kelompok pengawas netral, yaitu dari kalangan mahasiswa.
Dalam hal ini, Gunawan menuturkan, pihaknya hanya berupaya membantu mengawasi agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Seruan UII: Setiap Pejabat Negara yang Ikut Kampanye Harus Mundur