logo Kompas.id
NusantaraGuru Besar UMY: Penggunaan...
Iklan

pemilu 2024

Guru Besar UMY: Penggunaan Fasilitas Negara adalah Pelanggaran Serius

Presiden Jokowi diingatkan untuk kembali menjalankan konstitusi. Jangan pula menyalahgunakan fasilitas negara.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 1 menit baca
Segenap sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyerukan pesan moral dan imbauan moral bertema Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban di kampus terpadu UMY, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (3/2/2024).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Segenap sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyerukan pesan moral dan imbauan moral bertema Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban di kampus terpadu UMY, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (3/2/2024).

BANTUL, KOMPAS — Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mendesak Presiden Joko Widodo kembali menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Dalam hal ini, mereka mengingatkan Presiden bahwa penggunaan fasilitas negara termasuk sebagai pelanggaran konstitusi.

”Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius,” ujar Prof Dr Akif Khilmiyah, Guru Besar Bidang Evaluasi Pendidikan, anggota Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dalam pembacaan pesan kebangsaan dan imbauan moral Dewan Guru Besar UMY kepada seluruh penyelenggara negara di Kampus Terpadu UMY di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (3/2/2024).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...