Iklan
Slamet Tohari, Dukun Pembunuh 12 Orang di Banjarnegara Divonis Mati
Setelah divonis mati karena melakukan kejahatan luar biasa, dukun Slamet Tohari mengajukan banding.
BANJARNEGARA, KOMPAS β Slamet Tohari (46) alias Mbah Slamet, pembunuh 12 orang dalam kasus penggandaan uang, divonis mati di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2024). Dalam sidang yang diwarnai pendapat berbeda (dissenting opinion) dari salah satu hakim, ulah Slamet disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Pembunuhan yang dilakukan Slamet menggegerkan Indonesia pada April 2023. Dengan dalih penggandaan uang, ia ketahuan membunuh 12 orang di Banjarnegara.