logo Kompas.id
NusantaraSeruan UII: Setiap Pejabat...
Iklan

Seruan UII: Setiap Pejabat Negara yang Ikut Kampanye Harus Mundur

Universitas Islam Indonesia menilai adanya darurat kenegarawanan di Indonesia.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 1 menit baca
Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) bersama-sama menyerukan kritik terhadap perilaku dan tindakan Presiden Jokowi yang saat ini cenderung menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok tertentu, Kamis (1/2/2024).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) bersama-sama menyerukan kritik terhadap perilaku dan tindakan Presiden Jokowi yang saat ini cenderung menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok tertentu, Kamis (1/2/2024).

SLEMAN, KOMPAS — Setiap pejabat yang memiliki akses terhadap sumber dana negara dan terlibat sebagai tim sukses atau ikut dalam kampanye salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden wajib mundur dari jabatannya. Upaya mundur ini menjadi satu-satunya jalan untuk menunjukkan netralitas dan tidak ada penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan golongan tertentu.

”Potensi konflik kepentingan selalu ada. Mundur adalah pilihan yang semestinya dijalankan karena ketika seseorang masih dalam jabatannya sebagai pejabat negara dan ikut dalam kampanye, kita tidak bisa menjamin bahwa jabatan tersebut kalis, bersih dari kepentingan politik,” ujar Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid saat ditemui dalam pembacaan pernyataan sikap sivitas akademika UII bertajuk ”Indonesia Darurat Kenegarawanan” di Auditorium Prof KH Abdul Kahar Muzakkir di Kampus Terpadu UII, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (1/2/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan