Ombudsman: Skor Pelayanan Publik di Kaltim Naik, Persepsi Masyarakat Turun
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kaltim pada 2023 meningkat. Publik ingin pelayanan dioptimalkan.
BALIKPAPAN, KOMPAS — Secara umum, Ombudsman Kalimantan Timur menilai tingkat kepatuhan 10 pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur meningkat pada 2023 dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, ada penurunan persepsi masyarakat mengenai pelayanan publik yang lambat hingga permintaan imbalan dalam pelayanan.
Penjabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur Hadi Rahman mengatakan, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kaltim sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Penilaian itu mengacu UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Itu dituangkan dalam metodologi penilaian ke dalam empat dimensi dan lima variabel.