Iklan
ASN Jual Kulit Harimau di Aceh
Satwa lindung dari Indonesia diperjualbelikan hingga ke pasar gelap internasional.
BANDA ACEH, KOMPAS β KDR (48) dan MHB (24), keduanya warga Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, ditangkap aparat kepolisian karena menyimpan bagian tubuh satwa lindung harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). KDR merupakan aparatur sipil negara di kantor kecamatan, sedangkan MHB seorang petani.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Achmad Kartiko dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (22/1/2024), mengatakan, KDR berperan sebagai perantara dalam mencari calon pembeli kulit harimau, sedangkan MHB adalah orang yang diajak KDR.