Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak di Jawa Barat
Bawaslu temukan 56.401 surat suara rusak di Jawa Barat. Mayoritas rusak saat tahapan cetak oleh perusahaan.
BANDUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menemukan 56.401 lembar surat suara dalam kondisi rusak di Jawa Barat. Temuan ini berdasarkan pengawasan di tengah tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai sejak 8 Januari 2024.
”Temuan puluhan ribu surat suara yang rusak tersebar di dua kota dan sembilan kabupaten di Jawa Barat,” kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, saat dihubungi dari Bandung, Selasa (16/1/2024).
Daerah yang ditemukan surat suara rusak meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Pangandaran.
Proses pencetakan kembali surat suara yang rusak harus dipercepat. Sebab, waktu untuk distribusi surat suara dan logistik lainnya semakin mepet.
Surat suara yang rusak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 1.722 lembar. Selain itu, ada 7.610 lembar surat suara untuk DPD dan 21.486 lembar untuk DPR. Adapun surat suara yang rusak untuk DPRD provinsi sebanyak 22.176 lembar serta 3.411 lembar surat suara untuk DPRD kabupaten dan kota.
”Kabupaten Bandung Barat dengan temuan surat suara dalam kondisi rusak terbanyak. Untuk surat suara pemilihan DPRD provinsi, sebanyak 11.090 lembar yang rusak,” ungkap Muamarullah.
Baca juga: Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak di 127 Daerah
Ia menambahkan, Bawaslu telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait temuan puluhan ribu surat suara rusak. Rekomendasi ini antara lain pihak perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan surat suara segera mencetak ulang dan KPU harus memastikan tahapan sortir hingga pelipatan berjalan sesuai jadwal.
”Proses pencetakan kembali surat suara yang rusak harus dipercepat. Sebab, waktu untuk distribusi surat suara dan logistik lainnya semakin mepet,” ujarnya.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin, mengatakan, mayoritas penyebab kerusakan surat suara ketika tahapan percetakan oleh pihak perusahaan. Ia menyatakan, jajaran KPU daerah setempat telah membuat berita acara surat suara yang rusak agar segera diganti.
Berdasarkan data KPU Jabar, terdapat 140.457 TPS di provinsi tersebut. Jumlah itu merupakan yang terbanyak di Indonesia. Sementara jumlah petugas yang terlibat dalam tahapan sortir dan lipat surat suara di Jawa Barat mencapai 19.486 orang.
”Jumlah surat suara yang rusak masih dalam batas kewajaran. KPU di daerah-daerah tersebut sedang memproses pergantian surat suara yang rusak,” ujar Hari.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, jumlah surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak tidak terlalu banyak. ”Kami telah mengajukan ke pusat untuk percetakan ulang surat suara yang dinyatakan rusak, ” tutur Wenti.
Baca juga: Bawaslu Temukan Ratusan Surat Suara Rusak di Kota Bandung