Pindah Memilih di Sulsel, Lebih dari 36.000 Pemilih Keluar
Banyak pemilih tidak tahu soal pindah memilih dan sosialisasinya masih minim.
MAKASSAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mencatat 36.228 pemilih pindah keluar hingga Senin (15/1/2024). Sebaliknya ada 37.666 pemilih yang masuk untuk memilih di wilayah Sulsel.
”Angka-angkanya masih terus bergerak. Laporan masih terus masuk dari KPU kota dan kabupaten. Nanti malam setelah ditutup akan kami rekap kembali datanya,” kata Romi Hermanto, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel.
Data KPU juga menyebut sebagian besar pemilih mengajukan pindah karena alasan pendidikan, domisili, dan urusan pekerjaan.
Banyak yang belum mengurus pindah memilih. Kebanyakan karena tidak tahu termasuk bingung bagaimana caranya. Sayang sekali sosialisasi soal ini tak maksimal.
Sejauh ini daftar pemilih tetap di Sulsel tercatat 6.670.582. Jumlah itu tersebar di 24 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, pemilih terbesar berada di Makassar, yakni 1.036.941 pemilih. Para pemilih nantinya akan mencoblos di 26.357 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Jelang Tenggat Pindah Memilih, Pemilih Serbu Titik-titik Layanan KPU
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulse,l Saiful Jihad, mengatakan, pihaknya menemukan banyak pemilih yang belum tahu tentang pindah memilih. Menurut dia, hal itu disebabkan sosialisasi yang minim. Bawaslu telah beberapa kali menyurati KPU Sulsel terkait hal ini.
”Kami melakukan banyak pertemuan dan sosialisasi kepada mahasiswa dan berbagai lembaga. Umumnya yang kami temui banyak yang belum mengurus pindah memilih. Kebanyakan karena tidak tahu termasuk bingung bagaimana caranya. Sayang sekali sosialisasi soal ini tak maksimal,” katanya.
Dia menyayangkan hal ini terjadi karena ini adalah bagian dari pendidikan politik, terutama pada pemilih pemula atau pemilih muda. Sejumlah mahasiswa yang kuliah di Makassar dan berasal dari berbagai daerah di luar Sulsel mengakui soal ini.
”Saya tidak tahu kalau bisa pindah memilih dan bisa diurus di sini. Mungkin saya yang lalai untuk mencari tahu dan sosialisasi juga kurang hingga minim informasi. Sayang sekali saya tak bisa menggunakan hak pilih saya,” kata Marchanda Sarah Syahputri Jempot, mahasiswi Psikologi UNM Makassar yang berasal dari Ambon.
Baca juga: Demi Hak Pilih, Warga Mengurus Kepindahan TPS
Sejumlah pemilih lain mengatakan hal sama. ”Sayangnya karena hari ini adalah batas mengurus pindah memilih. Saya tidak tahu masih sempat atau tidak untuk mengurus,” kata M Fikra, mahasiswa UMI asal Sulawesi Barat.