logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemalsu Sertifikat Tanah di...
Iklan

Pemalsu Sertifikat Tanah di Cirebon Berulah Lagi, Korban Rugi Rp 10 Miliar

Residivis kasus penipuan, NP, kembali menjual tanah dengan modus memalsukan sertifikat hak milik.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca

NP (mengenakan baju tahanan berwarna biru) menunduk saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024). Ibu rumah tangga itu menjadi tersangka kasus penipuan jual beli tanah. Para korbannya mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

NP (mengenakan baju tahanan berwarna biru) menunduk saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024). Ibu rumah tangga itu menjadi tersangka kasus penipuan jual beli tanah. Para korbannya mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan