logo Kompas.id
NusantaraPerempuan Berdikari dengan...
Iklan

REFORMSI AGRARIA

Perempuan Berdikari dengan Sertifikat Tanah

Redistribusi ini bukan sekadar soal bagi-bagi lahan, melainkan bagaimana masyarakat mendayagunakan dan memanfaatkannya.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 1 menit baca

Nova Kalompo (45) merapikan barang-barang dagangan di toko yang terletak di pekarangan rumahnya di Desa Mangkit, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Rabu (10/1/2024). Nova membuka tokonya itu setelah mendapatkan kredit usaha rakyat sebesar Rp 50 juta dengan agunan sertifikat tanah.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Nova Kalompo (45) merapikan barang-barang dagangan di toko yang terletak di pekarangan rumahnya di Desa Mangkit, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Rabu (10/1/2024). Nova membuka tokonya itu setelah mendapatkan kredit usaha rakyat sebesar Rp 50 juta dengan agunan sertifikat tanah.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 19 dengan judul "Perempuan Desa Mangkit Berdikari dengan Sertifikat Tanah".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan