Iklan
REFORMSI AGRARIA
Perempuan Berdikari dengan Sertifikat Tanah
Redistribusi ini bukan sekadar soal bagi-bagi lahan, melainkan bagaimana masyarakat mendayagunakan dan memanfaatkannya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F13%2F18605fd9-06cb-4940-a1eb-986b4441aede_jpg.jpg)
Nova Kalompo (45) merapikan barang-barang dagangan di toko yang terletak di pekarangan rumahnya di Desa Mangkit, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Rabu (10/1/2024). Nova membuka tokonya itu setelah mendapatkan kredit usaha rakyat sebesar Rp 50 juta dengan agunan sertifikat tanah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 19 dengan judul "Perempuan Desa Mangkit Berdikari dengan Sertifikat Tanah".
Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.