logo Kompas.id
NusantaraBola Penuntasan Kasus...
Iklan

TRAGEDI KANJURUHAN

Bola Penuntasan Kasus Kanjuruhan Ada di Bareskrim

Badan Reserse Kriminal Polri mengambil alih penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 1 menit baca
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih berdiri tegak meskipun bagian di sekelilingnya telah dibongkar terkait dengan renovasi stadion itu, Jumat (12/1/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Pintu 13 Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih berdiri tegak meskipun bagian di sekelilingnya telah dibongkar terkait dengan renovasi stadion itu, Jumat (12/1/2024).

MALANG, KOMPAS — Bola penuntasan proses hukum Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, kini ada di tangan Badan Reserse Kriminal Polri setelah penanganan oleh Kepolisian Resor Malang dinilai tak membuahkan hasil.

Dua keluarga korban telah membuat laporan model B (versi korban) kepada kepolisian terkait dengan tragedi yang menewaskan 135 orang itu. Keluarga korban itu adalah Devi Athok Yulfitri (45), warga Bululawang, dan Rizal Putra Pratama (24), warga Tumpang, Kabupaten Malang. Devi Athok kehilangan dua putri, sedangkan Rizal kehilangan ayah dan adiknya dalam tragedi tersebut.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan