Petugas KPPS Dapatkan Pendampingan Kesehatan dari Lima Universitas
Lima kampus di DIY dilibatkan untuk membantu memantau kondisi kesehatan KPPS Pemilu 2024.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Lima universitas akan dilibatkan untuk membantu memantau kondisi kesehatan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang tersebar di 11.932 tempat pemungutan suara di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai risiko terjadinya gangguan kesehatan yang terjadi selama menjalankan tugas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Ahmad Shidqi menuturkan, personel kesehatan dari lima perguruan tinggi tersebut berasal dari fakultas kedokteran. Mereka akan membantu mendampingi dan mengawasi kondisi kesehatan para petugas. Mereka juga akan memberikan literasi perihal kesehatan dan mengenali kondisi tubuhnya sendiri.
”Petugas KPPS harus dilatih, diberi pengetahuan untuk bisa menjaga kesehatan dirinya sendiri, demi menghindari risiko sakit saat menjalankan tugas,” ujarnya, Rabu (10/1/2024).
Lima perguruan tinggi yang dilibatkan adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW).
Baca juga: KPU Rekrut 5,7 Juta Petugas KPPS, Surat Keterangan Sehat Jadi Syarat
Pendampingan masalah kesehatan dengan melibatkan lima kampus ini, menurut dia, menjadi upaya tambahan yang bisa dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan para petugas ini.
Sebelumnya, upaya antisipasi lain juga telah dilakukan dalam tahapan rekrutmen petugas KPPS, sesuai syarat yang ditentukan oleh KPU pusat, usia petugas dibatasi dari 17 tahun hingga 55 tahun, dan mereka juga harus lolos tes kesehatan serta tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Ahmad menuturkan, kondisi kesehatan petugas KPPS menjadi masalah yang benar-benar tidak boleh diabaikan. Mengacu pada apa yang pernah terjadi pada Pemilu 2019, sebanyak 12 petugas KPPS di DIY meninggal semasa masih menjalankan tugas.
Berdasarkan hasil riset, investigasi yang pernah dilakukan di masa itu, rata-rata penyebab kematian adalah karena adanya penyakit komorbid dan faktor usia, karena ketika itu banyak petugas yang berusia di atas 55 tahun.
Petugas KPPS harus dilatih, diberi pengetahuan untuk bisa menjaga kesehatan dirinya sendiri, demi menghindari risiko sakit saat menjalankan tugas.
Saat ini total jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di DIY mencapai 83.524 orang. Jumlah petugas KPPS sampai pada hari terakhir pendaftaran belum memenuhi kuota. Namun, setelah berkoordinasi dan meminta bantuan dari pemerintah daerah, kekurangan tenaga KPPS tersebut bisa segera terpenuhi.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin menuturkan, terkait dengan rekrutmen tenaga KPPS, pihaknya tidak mengalami kesulitan apa pun. Pembatasan usia dan kewajiban melalui tes kesehatan sudah cukup membantu meminimalisasi potensi gangguan kesehatan pada petugas KPPS.
Baca juga: Cegah Kesakitan dan Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024
Afifudin menambahkan, pihaknya juga meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Magelang untuk menyiapkan tenaga kesehatan dari puskesmas di lokasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.
”Dengan beban pekerjaan yang demikian besar, kondisi kesehatan dari setiap orang yang terlibat penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan harus terus dipantau oleh tenaga kesehatan terdekat,” ujarnya.
Hal ini pun sudah disepakati oleh pihak Pemkab Magelang. Lama waktu penghitungan perolehan suara di tiap kecamatan nantinya akan berbeda-beda, tergantung dari banyaknya TPS yang ada.