PENANGANAN PENGUNGSI
Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Pengungsi Rohingya di Deli Serdang
UNHCR menyebut kondisi pengungsi Rohingya di pantai Karnang Gading, Deli Serdang, memprihatinkan. Tempat penampungan hanya bisa diakses dari laut. Konflik dengan masyarakat lokal juga mulai terjadi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F05%2F4da42e88-5917-4fe4-bc5b-d605dc203543_jpg.jpg)
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Sarsaralos Sivakkar (tengah) berbincang bersama perwakilan Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) usai mengikuti rapat penanganan pengungsi etnis Rohingya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (5/1/2024).
MEDAN, KOMPAS —Sudah lima hari 157 pengungsi etnis Rohingya mendirikan tenda darurat di pinggir pantai hutan mangrove di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keadaan mereka memprihatinkan karena bantuan hanya bisa dikirim melalui transportasi laut. Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap pengungsi mulai muncul.
Untuk membicarakan penanganan pengungsi, pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya mengadakan rapat di kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (5/1/2023). Mereka memutuskan untuk melakukan tindakan tanggap darurat kemanusiaan selama 14 hari pertama.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Pengungsi Rohingya di Deli Serdang ".
Baca Epaper Kompas