logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBunuh 12 Orang, Dukun...
Iklan

Bunuh 12 Orang, Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Dituntut Hukuman Mati

Dukun pengganda uang asal Banjarnegara, Slamet Tohari, dituntut hukuman mati. Dia dinilai terbukti membunuh 12 korban penipuan penggandaan uang.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca

β€”

Sebanyak 9 dari 12 jenazah korban pembunuhan Slamet Tohari alias dukun gadungan pengganda uang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Sebanyak 9 dari 12 jenazah korban pembunuhan Slamet Tohari alias dukun gadungan pengganda uang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).

BANJARNEGARA, KOMPAS β€” Slamet Tohari (46), terdakwa kasus penggandaan uang dan pembunuhan 12 orang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dituntut hukuman mati. Jaksa penuntut umum menilai tidak ada hal yang meringankan Slamet dalam kasus tersebut.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan