Iklan
Bunuh 12 Orang, Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Dituntut Hukuman Mati
Dukun pengganda uang asal Banjarnegara, Slamet Tohari, dituntut hukuman mati. Dia dinilai terbukti membunuh 12 korban penipuan penggandaan uang.
β
BANJARNEGARA, KOMPAS β Slamet Tohari (46), terdakwa kasus penggandaan uang dan pembunuhan 12 orang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dituntut hukuman mati. Jaksa penuntut umum menilai tidak ada hal yang meringankan Slamet dalam kasus tersebut.