logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAlat Peraga Kampanye Masih...
Iklan

Alat Peraga Kampanye Masih Terpasang di Zona Terlarang Makassar

Alat peraga kampanye masih terpasang di zona terlarang di Makassar. Namun, Bawaslu dan pihak terkait belum menertibkannya.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
Β· 1 menit baca
Jalan AP Pettarani hingga kini masih ramai oleh alat peraga kampanye (APK) yang dipasang parpol dan  caleg, seperti yang tampak pada Jumat (8/12/2023). Berdasarkan keputusan KPU dan Pemkot Makassar, jalan ini dilarang untuk pemasangan APK.
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Jalan AP Pettarani hingga kini masih ramai oleh alat peraga kampanye (APK) yang dipasang parpol dan caleg, seperti yang tampak pada Jumat (8/12/2023). Berdasarkan keputusan KPU dan Pemkot Makassar, jalan ini dilarang untuk pemasangan APK.

MAKASSAR, KOMPAS β€” Hingga kini alat peraga kampanye masih banyak terpasang di zona terlarang di Makassar. Badan Pengawas Pemilu masih mencari formula yang tepat dan meneliti potensi gugatan jika mencabut APK.

Pantauan Kompas di Makassar, Selasa (19/12/2023), sejak Komisi Pemilihan Umum Makassar menetapkan lokasi-lokasi terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), hampir tak ada APK yang diturunkan. Sejumlah baliho berukuran besar ataupun kecil masih terpasang di sisi jalan. Ada pula yang dipaku pada pohon.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan