logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAlokasi DIPA dan TKD Provinsi ...
Iklan

Alokasi DIPA dan TKD Provinsi Bali Tahun 2024 Mencapai Rp 23,604 Triliun

Alokasi DIPA dan TKD Provinsi Bali 2024 meningkat sekitar 4,86 persen dibandingkan 2023. Alokasi belanja negara itu diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi dan mendukung pembangunan infrastruktur.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Provinsi Bali menerima alokasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2024 di Gedung Wiswa Sabha, kompleks Kantor Gubernur Bali di Kota Denpasar, Bali, Senin (11/12/2023).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Provinsi Bali menerima alokasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2024 di Gedung Wiswa Sabha, kompleks Kantor Gubernur Bali di Kota Denpasar, Bali, Senin (11/12/2023).

DENPASAR, KOMPAS β€” Alokasi belanja negara untuk pemenuhan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Bali pada 2024 mencapai Rp 23,604 triliun. Alokasi belanja negara itu diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan tengkes atau stunting, pengendalian inflasi, penguatan sumber daya manusia, dan percepatan pembangunan infrastruktur serta mendukung penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah dan pilkada.

Alokasi belanja negara untuk Provinsi Bali sebesar Rp 23,604 triliun pada 2024 meningkat sekitar 4,86 persen dibandingkan tahun anggaran 2023. Adapun dana belanja negara itu dialokasikan masing-masing Rp 11,995 triliun sebagai belanja DIPA dan Rp 11,609 triliun sebagai dana TKD.

Editor:
Bagikan