Iklan
Pengakuan Hutan Adat Berkejaran dengan Waktu
Negara harus cepat mengakui hutan adat bagi masyarakat hukum adat demi menghindari konflik agraria di sejumlah wilayah.
JAKARTA, KOMPAS β Satu dasawarsa lebih skema pengakuan atas hutan adat terhalang banyak aturan dan lemahnya komitmen lembaga negara. Proses yang berjalan lambat mengakibatkan masyarakat hukum adat berkejaran menangkal berbagai ancaman.
Liputan Kompas pada lima wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan, November-awal Desember 2023, menunjukkan banyak masyarakat adat telah bertahun-tahun menanti hutan warisan leluhurnya diakui negara. Selama itu pula mereka dilanda ancaman dan konflik agraria.