logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAnggaran Pilkada 2024: Rp 845 ...
Iklan

Anggaran Pilkada 2024: Rp 845 Miliar untuk KPU Jatim, Rp 111 Miliar untuk Bawaslu Jatim

Pemprov Jatim memberikan anggaran Rp 845 miliar kepada KPU Jatim dan Rp 111 miliar kepada Bawaslu Jatim untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri), Ketua KPU Jatim Choirul Anam (tengah), dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits (kanan) saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah Pilkada 2024 Jatim, Kamis (7/12/2023) malam di Surabaya.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri), Ketua KPU Jatim Choirul Anam (tengah), dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits (kanan) saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah Pilkada 2024 Jatim, Kamis (7/12/2023) malam di Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati besaran dana hibah pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu Jatim. Para penyelenggara diminta berkomitmen tinggi menggelar pesta demokrasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil, disertai pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Pemberian dana pilkada 2024 diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits. Acara berlangsung pada Kamis (7/12/2023) malam di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan