DUGAAN KORUPSI
Selidiki Dugaan Korupsi Kades di Jateng, Polisi Gandeng Pihak Lain
Dalam kasus dugaan korupsi para kepala desa di Jateng, polisi gandeng Kejaksaan, KPK, Badan Pengawas Pemilu, dan Aparat PengawasanIntern Pemerintah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F05%2Fcacc2d5c-42bf-4301-8939-b9808426da6d_jpg.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio (dua dari kanan) memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan para kepala desa di Klaten, Wonogiri, dan Karanganyar di kantornya, Kota Semarang, Jateng, Selasa (5/12/2023).
SEMARANG, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan para kepala desa di Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten. Dalam proses tersebut, polisi akan bekerja sama dengan pihak-pihak lain, seperti kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Pemilu, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Pada Selasa (5/12/2023), Ditreskrimsus Polda Jateng mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak tersebut di Kota Semarang. Dalam kesempatan itu, penyidik menjelaskan mengenai proses dan perkembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan keuangan Provinsi Jateng. Hal itu sebagai bentuk transparansi.