Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Arak Ilegal Dimusnahkan di Bali
Lebih dari 6 juta batang rokok tanpa cukai dan 2.541 liter arak dimusnahkan di Bali. Barang-barang ilegal itu yang disita oleh Bea dan Cukai Bali. Potensi kerugian negara mencapai Rp 5,3 miliar.
DENPASAR, KOMPAS β Sebanyak 6,537 juta batang rokok tanpa cukai dan 2.541 liter arak dimusnahkan di Bali, Kamis (23/11/2023). Nilai barang ilegal hasil sitaan periode Januari-Juni 2023 itu mencapai Rp 3.661.371.400. Potensi kerugian negara mencapai Rp 5.388.399.732.
Barang-barang ilegal itu sudah ditetapkan sebagai barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai. Semua disita Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (DJBC Bali dan Nusra) serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar.