logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKecelakaan Tertabrak Kereta...
Iklan

Kecelakaan Tertabrak Kereta Api di Lumajang, Sopir Minibus Jadi Tersangka

Sopir minibus yang tertabrak KA Probowangi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Ia dinilai lalai sehingga menyebabkan 11 penumpang tewas dan tiga lainnya terluka.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
Kondisi minibus Isuzu Elf yang hancur tertabrak KA Probowangi relasi Ketapang, Banyuwangi-Surabaya di pelintasan kereta api tanpa palang di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (20/11/2023).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Kondisi minibus Isuzu Elf yang hancur tertabrak KA Probowangi relasi Ketapang, Banyuwangi-Surabaya di pelintasan kereta api tanpa palang di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (20/11/2023).

MALANG, KOMPAS β€” Polisi menetapkan BT (58), sopir minibus yang tertabrak KA Probowangi di pelintasan kereta api Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sebagai tersangka. Dia dinilai lalai sehingga menyebabkan 11 penumpang minibus yang disopirinya tewas.

Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Boy Jeckson Situmorang mengatakan, BT dinilai alpa atau lalai sehingga menyebabkan 11 dari 14 penumpang minibus yang dikemudikannya tewas. Hal itu terjadi setelah minibus tersebut tertabrak KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya, Minggu (19/11/2023).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan