logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMafia Tanah yang Bikin Resah...
Iklan

Mafia Tanah yang Bikin Resah di Palangkaraya

Persoalan tanah masih mendera warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Percepatan program pendaftaran tanah sistematis lengkap diharapkan bisa memenuhi target dan menyelesaikan masalah.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto (tengah) berjalan di gang-gang rumah menemui warga di Bukit Tunggal, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang akan menerima sertifikat gratis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (16/11/2023).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto (tengah) berjalan di gang-gang rumah menemui warga di Bukit Tunggal, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang akan menerima sertifikat gratis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (16/11/2023).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Ribuan sertifikat tanah masih bermasalah di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai dari tumpang tindih hingga sertifikat palsu. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan bisa segera diselesaikan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Kasus pertanahan di Kota Palangkaraya dalam dua tahun terakhir terus mencuat. Hal ini seperti dirasakan belasan warga di Jalan Hiu Putih VIII, VIII A, VIII B, dan XI yang sampai saat ini masih berurusan dengan pengadilan karena tiba-tiba ada sekelompok orang yang memiliki sertifikat tanah di lokasi yang sama. Dugaan adanya mafia tanah membuat warga resah.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan