Iklan
Pelanggaran Netralitas ASN Diduga Terjadi di Sultra
Dua penjabat bupati di Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Bawaslu karena melanggar netralitas dalam berbagai kesempatan. Pj Gubernur Sultra menyerahkan masalah ini sepenuhnya ke Bawaslu.
KENDARI, KOMPAS β Dua penjabat bupati di Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu karena diduga melanggar netralitas. Mereka disebut ikut mengampanyekan salah satu calon presiden.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra Iwan Rompo menyampaikan, dua orang yang dilaporkan adalah Penjabat Bupati Muna Barat Bahri dan Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba. Keduanya dianggap melanggar netralitas dalam kesempatan berbeda.