Bawaslu Bali Ingatkan Sanksi dan Larangan tentang Kampanye Pemilu
Tahapan kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023. Peserta pemilu diminta mematuhi aturan, jadwal kampanye, dan larangan. Peserta pemilu harus menyerahkan desain iklan kampanye lima hari sebelum masa kampanye.
BADUNG, KOMPAS β Tahapan kampanye dalam Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023. Badan Pengawas Pemilu Bali mengingatkan peserta pemilihan umum agar mengetahui aturan dan larangan terkait pelaksanaan kampanye.
Dalam rapat pelaksanaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024 di Badung, Rabu (15/11/2023), Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna berharap tahapan pemilu hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 tidak diikuti sengketa sehingga prosesnya berjalan lancar. Oleh karena itu, semua peserta pemilu harus memahami regulasi terkait pelaksanaan kampanye.