logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บHilangnya Bunga Keadilan di...
Iklan

Hilangnya Bunga Keadilan di Pengadilan Batam

Permohonan praperadilan 30 demonstran Rempang ditolak hakim. Papan bunga warga yang berisi harapan keadilan hilang dicuri di depan pengadilan dan berganti papan ucapan berisi ancaman penjara.

Oleh
PANDU WIYOGA
ยท 1 menit baca
Sisa-sisa papan bunga warga Rempang yang dicuri orang di depan Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/11/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sisa-sisa papan bunga warga Rempang yang dicuri orang di depan Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/11/2023).

Nia (49) berlari keluar ruangan seusai hakim di Pengadilan Negeri Batam menolak gugatan permohonan praperadilan 30 demonstran Rempang yang ditahan polisi. Bibir perempuan itu bergetar dan air matanya meleleh.

โ€Keadilan tidak ada untuk rakyat kecil. (Hukum) yang ada hanya untuk orang-orang besar,โ€ kata Nia, warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/11/2023).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan