Iklan
Menteri Kelautan dan Perikanan: Kuota Tangkapan demi Keberlanjutan
Kebijakan penangkapan terukur mulai 1 Januari 2024 diyakini dapat menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Penangkapan ikan berlebih atau overfishing menjadi salah satu tantangan utama pengelolaan wilayah kelautan di Tanah Air. Kekayaan hasil laut terancam semakin menyusut jika penangkapan ikan besar-besaran yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan tidak segera dikendalikan.
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota mulai awal 2024. Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan, mulai dari nelayan hingga pelaku industri perikanan.