logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTerlibat Jaringan Narkoba,...
Iklan

Terlibat Jaringan Narkoba, Bekas Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Dipecat

Bekas Kasatserse Narkoba Polres Lamsel Andri Gustami dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Plang Badan Reserse Kriminal Polri dipasang di depan gedung yang terkait tindak pidana pencucian uang bandar narkoba Fredy Pratama di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2023). Secara keseluruhan, polisi menyita 14 jenis harta tidak bergerak dan 5 jenis harta bergerak di Kalsel dengan nilai mencapai Rp 43,93 miliar.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Plang Badan Reserse Kriminal Polri dipasang di depan gedung yang terkait tindak pidana pencucian uang bandar narkoba Fredy Pratama di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2023). Secara keseluruhan, polisi menyita 14 jenis harta tidak bergerak dan 5 jenis harta bergerak di Kalsel dengan nilai mencapai Rp 43,93 miliar.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Bekas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Andri Gustami dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri karena terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Andri juga segera menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik mengatakan, sidang kode etik terhadap Andri digelar secara tertutup di Gedung Bidang Propam Polda Lampung pada Kamis (19/10/2023). Sidang tersebut dipimpin Kombes Budiman Sulaksono selaku auditor tingkat III inspektorat pengawasan daerah.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan