logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAlih Fungsi Hutan Mangrove di ...
Iklan

Alih Fungsi Hutan Mangrove di Batam Terus Terjadi

Alih fungsi hutan lindung mangrove terus terjadi di Batam. Penindakan oleh pemerintah belum menimbulkan efek jera.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Alih fungsi hutan bakau seluas 3 hektar di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/10/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Alih fungsi hutan bakau seluas 3 hektar di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/10/2023).

BATAM, KOMPAS β€” Alih fungsi hutan lindung mangrove menjadi perumahan dan tambak udang terus terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Pemerintah telah menghukum sejumlah perusahaan nakal yang menjadi pelaku. Namun, kejahatan lingkungan serupa terulang terus karena lemahnya pengawasan di lapangan.

Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, Rabu (18/10/2023), mengatakan, Batam yang memiliki luas sekitar 715 kilometer persegi masuk dalam kategori pulau kecil. Oleh karena itu, Batam amat terancam oleh kenaikan muka air laut akibat krisis iklim.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan