logo Kompas.id
NusantaraPomal Manado ”Bina” Awak Kapal...
Iklan

Pomal Manado ”Bina” Awak Kapal sampai Babak Belur, Warga Nusa Utara Minta Proses Hukum

Kelompok masyarakat menuntut enam personel Pomal di Manado dihukum karena menganiaya nakhoda dan awak kapal swasta. Pihak Lantamal VIII menjanjikan proses hukum berlanjut.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 1 menit baca
Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu menggelar demonstrasi di Markas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Sulawesi Utara, Senin (9/10/2023). Mereka menuntut proses hukum terhadap enam personel yang menganiaya empat awak kapal swasta pada Rabu (4/10/2023).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu menggelar demonstrasi di Markas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Sulawesi Utara, Senin (9/10/2023). Mereka menuntut proses hukum terhadap enam personel yang menganiaya empat awak kapal swasta pada Rabu (4/10/2023).

MANADO, KOMPAS — Kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu menuntut enam personel Polisi Militer Angkatan Laut di Manado, Sulawesi Utara, dihukum karena menganiaya nakhoda dan awak kapal swasta. Penganiayaan itu diawali oleh inspeksi barang-barang ilegal oleh satuan tugas penegakan hukum di laut.

Tuntutan ini diserukan dalam demonstrasi, Senin (9/10/2023), di Markas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado di bilangan Kairagi. Massa aksi yang beranggotakan ratusan orang, utamanya yang beretnis Sangihe, berkumpul sekitar pukul 10.00 Wita untuk berorasi di halaman aula pangkalan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan