Iklan
Polisi Lepas 20 Warga Seruyan, Proses Hukum Tetap Jalan
Sebanyak 20 warga yang ditangkap polisi terkait bentrokan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, telah dilepaskan. Namun, proses hukum terhadap mereka masih berlanjut.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Kepolisian melepaskan 20 warga yang ditangkap terkait bentrok aparat dan masyarakat di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, beberapa hari lalu. Meski begitu, proses hukum terhadap sejumlah warga itu masih berlanjut.
Pada Sabtu (7/10/2023) terjadi bentrokan antara aparat dan warga di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Seruyan. Bentrokan itu terjadi saat warga menuntut perusahaan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada segera menyediakan kebun plasma.