logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Lepas 20 Warga Seruyan,...
Iklan

Polisi Lepas 20 Warga Seruyan, Proses Hukum Tetap Jalan

Sebanyak 20 warga yang ditangkap polisi terkait bentrokan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, telah dilepaskan. Namun, proses hukum terhadap mereka masih berlanjut.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Perkebunan sawit mulai mengepung Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Foto diambil pada pertengah tahun 2017.
DOKUMEN SAVE OUR BORNEO/SAFRUDIN

Perkebunan sawit mulai mengepung Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Foto diambil pada pertengah tahun 2017.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Kepolisian melepaskan 20 warga yang ditangkap terkait bentrok aparat dan masyarakat di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, beberapa hari lalu. Meski begitu, proses hukum terhadap sejumlah warga itu masih berlanjut.

Pada Sabtu (7/10/2023) terjadi bentrokan antara aparat dan warga di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Seruyan. Bentrokan itu terjadi saat warga menuntut perusahaan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada segera menyediakan kebun plasma.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan