Mayoritas Warga Rempang Menolak Relokasi
Ombudsman Perwakilan Kepri menyatakan lebih dari 70 persen warga di lima kampung tua menolak penggusuran terkait proyek Rempang Eco City. Pemerintah yang menyatakan mayoritas warga setuju direlokasi didesak membuka data.
BATAM, KOMPAS β Mayoritas warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menolak digusur. Ombudsman Perwakilan Kepri menyatakan lebih dari 70 persen warga di lima kampung tua menolak digeser ke kampung lain untuk pembangunan tahap I Rempang Eco City. Pemerintah didesak memberikan data secara transparan.
Salah satu warga, Yuni Sara (43), Kamis (5/10/2023), mengatakan, dirinya merasa tertekan dengan kehadiran tim terpadu yang setiap hari meminta persetujuan warga untuk direlokasi. Dia tinggal di Kampung Pasir Merah yang merupakan salah satu dari lima kampung tua yang akan digusur pemerintah untuk tahap I pembangunan Rempang Eco City.