logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊEnam Perusahaan Disegel karena...
Iklan

Enam Perusahaan Disegel karena Lahan Konsesinya Terbakar

Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyegel enam lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumsel. Semua lahan berada di konsesi perusahaan perkebunan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Petugas Manggala Agni Daerah Operasi Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sedang berupaya memadamkan api di lahan gambut yang berada di Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sabtu (26/8/2023).
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Petugas Manggala Agni Daerah Operasi Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sedang berupaya memadamkan api di lahan gambut yang berada di Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sabtu (26/8/2023).

PALEMBANG, KOMPAS β€” Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyegel enam lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Keenam lokasi itu berada di kawasan konsesi perusahaan perkebunan. Akibat kebakaran di lokasi tersebut, aktivitas warga di Palembang, Sumatera Selatan, terganggu.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT KS dengan luas lahan terbakar sekitar 25 hektar, PT BKI (60 hektar), PT SAM ( 30 hektar), PT RAJ (1.000 hektar), dan PT WAJ. Sedangkan satu kawasan yang berada di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, seluas 1.200 hektar masih ditelusuri kepemilikannya.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan