logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemerintah Kabupaten/Kota...
Iklan

Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Tangani Sampah di Bandung Raya

Pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya diminta segera menangani persoalan sampah setelah terjadinya kebakaran di TPA Sarimukti. Tumpukan sampah setelah kebakaran itu telah mencapai 25.000 ton.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
Sejumlah warga melewati tempat pembuangan sampah yang menumpuk di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023).
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Sejumlah warga melewati tempat pembuangan sampah yang menumpuk di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023).

BANDUNG, KOMPAS β€” Pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, diminta segera menangani persoalan sampah setelah terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Setelah kebakaran itu, jumlah sampah yang menumpuk di Bandung Raya mencapai 25.000 ton.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyatakan, meskipun kebakaran di TPA Sarimukti sudah semakin terkendali, TPA tersebut belum bisa dibuka kembali. Oleh karena itu, para bupati dan wali kota di Bandung Raya harus melakukan upaya pengurangan sampah dari hulu.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan