Pemerintah Janji Penuhi Hak Warga di Pulau Rempang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berjanji akan memenuhi hak-hak warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi dari investasi di pulau tersebut. Nilai ganti rugi juga disesuaikan dengan nilai aset warga.
BATAM, KOMPAS β Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia berjanji akan memenuhi hak-hak warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi dari investasi. Proses penanganan gejolak penolakan warga atas relokasi itu juga dijanjikan akan dilakukan secara lembut dan baik.
Hal tersebut disampaikan Bahlil seusai memimpin rapat teknis di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023), terkait kondisi Pulau Rempang yang akhir-akhir ini memanas. Rapat itu juga diikuti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.