logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemerintah Janji Penuhi Hak...
Iklan

Pemerintah Janji Penuhi Hak Warga di Pulau Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berjanji akan memenuhi hak-hak warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi dari investasi di pulau tersebut. Nilai ganti rugi juga disesuaikan dengan nilai aset warga.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tiga dari kanan), Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto (dua dari kiri), Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad (dua dari kanan), dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kanan) menjelaskan hasil rapat teknis di Kota Batam, Kepri, Minggu (17/9/2023), terkait kondisi Pulau Rempang yang akhir-akhir ini memanas.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tiga dari kanan), Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto (dua dari kiri), Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad (dua dari kanan), dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kanan) menjelaskan hasil rapat teknis di Kota Batam, Kepri, Minggu (17/9/2023), terkait kondisi Pulau Rempang yang akhir-akhir ini memanas.

BATAM, KOMPAS β€” Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia berjanji akan memenuhi hak-hak warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi dari investasi. Proses penanganan gejolak penolakan warga atas relokasi itu juga dijanjikan akan dilakukan secara lembut dan baik.

Hal tersebut disampaikan Bahlil seusai memimpin rapat teknis di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023), terkait kondisi Pulau Rempang yang akhir-akhir ini memanas. Rapat itu juga diikuti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan